YOUR CHOICE MEDIA PARTNER

Upaya Hukum ketika Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Wanprestasi

Dilihat 0 kali

 



JAWATIMURNEWS.COM | Selasa  (26/3/2024) -  LITERASI HUKUM,-


PENCERAHAN HUKUM

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) adalah koperasi yang kegiatan usahanya hanya simpan pinjam. Koperasi adalah badan usaha yang berbadan hukum (Pasal 1 angka 1 UU No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian dan PP 9 Tahun 19995)


Tanggungjawab Koperasi atas dana yang diberikan oleh anggota maupun non-anggota :


1. Koperasi bertanggung jawab mengembalikan simpanan yang berbentuk tabungan atau simpanan berjangka milik anggotanya atau calon anggota sekalipun koperasi menderita kerugian, sementara hal itu tidak dilakukan terhadap simpanan wajib dan pokok, karena kedua simpanan ini merupakan bagian risk equity yaitu modal yang beresiko menanggung kerugian koperasi. 


2. Koperasi bertanggung jawab membayar bunga terhadap pemilik tabungan atau simpanan berjangka sekalipun koperasi menderita kerugian, namun koperasi tidak bertanggung jawab membayar sisa hasil usaha kepada pemilik simpanan pokok dan wajib jika koperasi mederita kerugian.


Upaya Hukum yang dapat dilakukan  kreditur apabila Koperasi (Debitur) Gagal Bayar:


1. Mengajukan Kepailitan -PKPU (UU 37 Tahu. 2004

2. Mengajukan Gugatan ke Pengadilan ( KUH Perdata

3. Membuat Laporan Pidana apabila adanya dugaan tindak pidana ( KUHP, UU TPPU)


Jakarta, 10 Maret 2025

T.S & Partners Law Firm (Advocates & Legal Consultants)
Konsultasi melalui:
WA : 0852-1972-3695
Email : info.tsplawfirm@gmail.com

@Redaksi Jawatimurnews.com

Sumber : JTN Media Network

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

:) :)) ;(( :-) =)) ;( ;-( :d :-d @-) :p :o :>) (o) [-( :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ $-) (b) (f) x-) (k) (h) (c) cheer
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.
Previous Post Next Post

Contact Form

25 Tahun di Konstruksi, Yohanes Hengky Buka Rahasia Untung Ratusan Juta Tanpa Modal Besar! | 5 Rekomendasi Sekolah Internasional Berkurikulum IB di Jakarta, Salah Satunya BINUS SCHOOL Simprug | Telkom Indonesia Dorong Literasi AI untuk Tingkatkan Efisiensi Bisnis | Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah $80.000, Tarif Trump Effect Bayangi Pasar Kripto | Di Tengah Gejolak Ekonomi, Pelaku Usaha Beralih ke Freelancer untuk Bertahan dan Tumbuh | Konten Kelas Pro Tanpa Biaya: 12 Aplikasi Edit Video Gratis Untuk Kreator | Bontos Cycling Klub Nganjuk Gelar halal bi halal bertajuk seribu Tumpeng. . | Resep Masakan Halal & Thoyyib By Kibar (Keluarga Islam di Britania Raya) | Tips mencegah otot biar tidak kaku | Kecelakaan Tunggal Terjadi di Jalan Raya Desa Bancelok Jrengik | mas tamvan(x)