Dilihat 0 kali
Undang-undang (UU) No. 35 Tahun 2014
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juga mempertegas tentang perlunya pemberatan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kejahatan terhadap Anak, untuk memberikan efek jera, serta mendorong adanya langkah konkret untuk memulihkan kembali fisik, psikis dan sosial Anak korban dan/atau Anak pelaku kejahatan. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi Anak korban dan/atau Anak pelaku kejahatan di kemudian hari tidak menjadi pelaku kejahatan yang sama.

Sumber : JTN Media Network
Tags
DOWNLOAD
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.