Your Choice @Media Partner

WSBP Laksanakan Kewajiban Pembayaran CFADS Tahap 5 Sebesar Rp106,36 Miliar

Dilihat 0 kali

Jakarta, 25 Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) telah melaksanakan pembayaran kepada para kreditur melalui melalui Cash Flow Available for Debt Service (CFADS) tahap 5 pada Selasa, 25 Maret 2025. Pembayaran ini dilakukan tepat enam bulan setelah pembayaran tahap sebelumnya, menunjukan konsistensi WSBP dalam menjalankan kewajibannya.

 “Kami telah memenuhi kewajiban pembayaran melalui CFADS dengan total nilai Rp106,36 miliar, meningkat Rp21,78 miliar dibandingkan tahap sebelumnya. Kami terus berupaya menjalankan komitmen pembayaran sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan," ujar Fandy Dewanto Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP. 

Pembayaran CFADS tahap 5 ini diantaranya mencakup pembayaran kepada kreditur finansial (perbankan) sebesar Rp36,29 miliar, pembayaran kepada kreditur dagang (vendor) yang terdaftar dalam PKPU sebesar Rp66,81 miliar, pembayaran bunga obligasi sebesar Rp3,27 miliar serta pembayaran kepada kreditur finansial lain sebesar Rp33,74 juta. 

Hingga saat ini, WSBP telah menyelesaikan pembayaran dalam lima tahap yang seluruhnya dilakukan secara tepat waktu sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Adapun sumber dana untuk pembayaran ini berasal dari pendapatan usaha, baik dari suplai produk readymix, precast, jasa konstruksi, sewa alat, dan hasil pelelangan asset (asset disposal). 

"Kami berkomitmen untuk terus memenuhi kewajiban kepada para kreditur sesuai dengan perjanjian perdamaian yang telah disepakati. Peningkatan jumlah pembayaran pada tahap kelima ini menunjukkan komitmen kuat kami dalam menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan," tambahnya. 

WSBP akan meneruskan pembayaran CFADS tahap selanjutnya pada 25 September 2025, yang merupakan enam bulan setelah pembayaran kelima ini. Pembayaran ini dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati, sebagai bagian dari komitmen WSBP dalam memenuhi kewajiban finansialnya 

Ke depan, WSBP menargetkan peningkatan kinerja dengan mengupayakan kontrak baru yang didukung oleh kondisi keuangan yang sehat. Selain itu, WSBP senantiasa berusaha menerapkan tata kelola perusahaan dan manajemen risiko yang baik dalam setiap proses bisnisnya guna mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan. 

Tentang PT Waskita Beton Precast Tbk

WSBP berdiri pada 7 Oktober 2014 sebagai salah satu anak usaha dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Pada 20 September 2016, WSBP mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia dan menjadi perusahaan publik. WSBP terus mengukuhkan posisinya sebagai salah satu perusahaan manufaktur beton pra-cetak terbesar di Indonesia melalui kontribusinya pada berbagai proyek infrastruktur di Tanah Air. Saat ini WSBP memiliki Precast Plant dan Batching Plant yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Sumber : JTN Media Network

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

:) :)) ;(( :-) =)) ;( ;-( :d :-d @-) :p :o :>) (o) [-( :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ $-) (b) (f) x-) (k) (h) (c) cheer
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.
Previous Post Next Post

Contact Form

Satu Ide, Banyak Jalan: Cara Cerdas Daur Ulang Konten Bisnis | BINUS SCHOOL Serpong Siap Lahirkan Inovator Muda Lewat Program Hybrid Learning | Kolaborasi Maxy Academy dan Kementerian UKM: Dorong UMKM Kuasai Strategi Pemasaran Digital | Cross Hotels & Resorts Perluas Portofolio Bali dengan Cross Bali Waluya | IMO-Indonesia Apresiasi Komitmen Kejagung Berantas Mafia Hukum Peradilan | Bagaimana Dunia Menyikapi "Kegilaan" Perang Tarif AS-Tiongkok? | Kapolda Kaltim Tinjau Kesiapan Keamanan PSU Pilkada 2025 di Kutai Kartanegara | Kakorlantas: Intervensi Kapolri dan Kerja Sama Stakeholder Jadi Kunci Sukses Pengamanan Mudik Lebaran | GPII Apresiasi Kapolri dan Jajaran: Pengamanan Mudik 2025 Sangat Memuaskan | Hadiri Peresmian Pelabuhan Gold Coast Bengkong, Kapolri Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lembaga Cegah TPPO-PMI Ilegal | mas tamvan(x)