Demi Keselamatan, Para Pihak Sepakat Tutup perlintasan No 11 antara Stasiun Indro - Stasiun Kandangan

Dilihat 107 kali

Demi menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api serta pengguna jalan, para pihak terkait telah sepakat untuk menutup Perlintasan Sebidang Nomor 11 yang terletak di antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi bersama yang mempertimbangkan tingginya potensi risiko kecelakaan di lokasi tersebut.

Para pihak yang menyepakati penutupan tersebut diantaranya PT KAI Daop 8 Surabaya, Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Polsek dan Koramil Kebomas, Kecamatan Kebomas serta dari Kelurahan Tenggulunan.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya mengatakan bahwa Penutupan ini merupakan langkah preventif guna menghindari insiden yang tidak diinginkan serta sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan transportasi. Para pihak juga sebelumnya melakukan koordinasi guna memastikan bahwa penutupan ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan gangguan yang signifikan bagi masyarakat.

Penutupan Jalan Perlintasan Langsung (JPL) no 11 di Km 7 + 639 antara Stasiun Indro - Stasiun Kandangan dilakukan dengan memasang patok, pembongkaran jalan aspal dan cor di perlintasan mulai malam kemarin (8/4).

Keberadaan perlintasan sebidang disebagian tempat melewati pemukiman warga dan daerah industri, sehingga rawan terjadi kondisi tidak aman bagi masyarakat.

KAI terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi. Pasalnya, perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadinya kondisi tidak aman berlalu lintas.

“Kami terus menghimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin berlalu lintas terutama ketika berada di perlintasan sebidang. Alat utama keselamatan di perlintasan tersebut adalah rambu - rambu lalu lintas. Keberadaan palang pintu dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanan semata. Jadi solusi utama untuk terhindar dari kecelakaan lalulintas di perlintasan adalah disiplin berlalu lintas," tutup Luqman.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES  


@Redaksi JAWATIMURNEWS
Editor : Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
Previous Post Next Post

Contact Form

KAI Daop 8 Surabaya Raih Penghargaan Stand Terbaik Dalam Ajang Malang City Expo 2025 | WSBP Terima Penghargaan pada The Best Corporate Emmision Reduction Transparency Awards 2025 | Coming Soon ! CitraSun Garden Semarang akan luncurkan New Show Unit Tipe Anordhite! | 5 Alasan Proses Approval Harus Dibuat Otomatis | Optimalisasi Konsumsi Listrik: Cara Cerdas Menghemat Energi dan Biaya! | KA Makassar–Parepare Pecah Rekor Angkut 34.291 Pelanggan, Tertinggi Sepanjang 2025 | Reksa Dana Pasar Uang BRI-MI, Pilihan Investasi Optimal di Tengah Ketidakpastian Global | Pajak UMKM Tetap 0,5%, Sribu Ingatkan UMKM Pentingnya Digitalisasi | Partisipasi Wujudkan Pendidikan Bermutu, KAI Rutin Lakukan Edutrain di LRT Jabodebek | Kesalahan administratif Kasun seloguno Terpilih di Tahun 2023 kalah dalam Gugatan PTUN oleh lawannya . | mas tamvan