Barang bukti senjata tajam jenis clurit
JAWATIMURNEWS.COM || SAMPANG – Polres Sampang telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam ( Sajam) di Jalan Halim Perdana Kusuma Sampang, Madura, Jum'at (4/4/2025).
Diamankannya terduga pelaku dibenarkan oleh Kapolres Sampang AKBP Hartono saat di wawancarai oleh awak media di masjid Al Hidayah sehabis selesai melaksanakan Safari Sholat Jumat.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, bahwa ada laporan warga di salah satu warung yang berada di jalan Halim Perdana Kusuma ada kejadian.
" Pada saat itu anggota kami dengan sigap langsung menuju TKP sesuai dengan laporan yang diterima," ujarnya.
Selain itu, anggota kami berhasil mengamankan pelaku Penganiayaan dengan senjata tajam jenis clurit.
" Korban penganiayaan inisial MA (43 th) warga Kelurahan Rong Tengah Sampang langsung dibawa ke Rumah Sakit untuk penanganan luka di pipi sebelah kanan akibat sabetan senjata tajam jenis clurit," katanya.
Hartono menegangkan, pelaku penganiayaan beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis clurit diamankan anggota Sihumas Polres Sampang guna diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang.
" Diketahui terduga pelaku penganiayaan An. inisial (MS) , umur 26 tahun alamat Kecamatan Pangarengan kini masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Sampang," tegas Kapolres Sampang AKBP Hartono.
(Zahrudin)
@Redaksi Jawatimurnews.com
Sumber : JTN Media Network

Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.