Menggunakan wewenang dalam memberikan pinjaman Bank yang tidak sesuai dengan tujuan, prinsip kehati hatian, dan ketentuan Hukum merupakan tindak Pidana yang merugikan negara -PERKARA ECW NELOE

Dilihat 0 kali




JAWATIMURNEWS.COM | Kamis  (3/4/2024) -  LITERASI HUKUM,-


PENCERAHAN HUKUM

Pada Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1144 K/Pid/2006, Tanggal 13 September 2007 menyatakan bahwa:

Para Terdakwa yang terdiri dari 2 (dua) Direktur dan seorang petinggi dari sebuah Bank milik Negara telah menyetujui pemberian kredit kepada PT. CGN sejumlah Rp.160 miliar, yang diproses sebelum Nota Analisa Kredit dibuat dan diterima oleh Para Terdakwa. Para Terdakwa tidak melakukan penilaian kelayakan jumlah kredit dengan kegiatan usaha yang dibiayai. Hal ini jelas tidak sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan ketentuan dalam UU No. 10/1998 tentang Perbankan (UU Perbankan) serta Kebijakan Perkreditan Bank. 


Alih-alih dihukum atas perbuatan mereka, Pengadilan Negeri malah membebaskan para Terdakwa dari seluruh dakwaan dengan alasan bahwa pemberian kredit tersebut masuk ke dalam lingkup perjanjian yakni hukum perdata. Perkara berlanjut dan Mahkamah Agung (MA) memutuskan bahwa para Terdakwa telah menggunakan wewenang yang tidak sesuai dengan tujuan. 


Manurut MA, para Terdakwa telah melakukan tindakan di luar hukum (out of law) yang bersifat sewenang-wenang (willekeur atau arbitrary), di mana para Terdakwa meletakkan diri di atas hukum, bukan tunduk pada hukum. MA juga memutuskan bahwa tindakan para Terdakwa yang melanggar prinsip kehati-hatian dalam memproses kredit tersebut telah memperkaya suatu korporasi yakni PT CGN. Para Terdakwa pun dijatuhi hukuman pidana penjara atas tindakan mereka. 


Jakarta,  22 April 2024


https://tsplawfirm.com/


@Redaksi Jawatimurnews.com

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss

@Redaksi Jawatimurnews

Sumber : JTN Media Network

 THE GREEN NEWS JTN
Previous Post Next Post

Contact Form

11 Tanaman Herbal untuk Nyeri Otot dan Sendi: Manfaat dan Khasiat nya | Planar: Teknologi Audio Visual Terdepan Meningkatkan Produktivitas Lingkungan Kerja Modern | Kapolres Nganjuk Hadiri Dharma Santi, Serukan Toleransi Antarumat Beragama | India dan Indonesia Perkuat Hubungan Strategis Lewat Dialog Perencanaan Kebijakan di Jakarta | Hari Bumi di Marianna Resort: Aksi Nyata Pelestarian Alam Bersama Sarah Pandjaitan dan Pemerintah Setempat | Menteri BUMN Tinjau Kesiapan Operasional Bali International Hospital: RS Berstandar Internasional Siap Layani Masyarakat | Warga Pojok Desa Tanjung kalang Mengalami keracunan Setelah hajatan di Rumah ketua RT. | Kedubes India Perkuat Kemitraan Strategis dalam Teknologi Pertahanan Pada Forum Temu Bisnis Pertahanan Berbasis Riset dan Inovasi di Indonesia | ASRI dan Carla Skin Clinic Berkolaborasi untuk Hutan Lebih Sehat di Hari Bumi | Handara Golf & Resort Bali Perkuat Komitmen Terhadap Sustainability di Bulan Bumi Ini | mas tamvan