JTN  UPDATE: Kamis 8 Mei 2025 06:12:33 AM

Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Dilihat 107 kali

 




JAWATIMURNEWS.COM |  KAMIS  (24/4/2025) SAMPANG _JAWA TIMUR


Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran Narkoba di Kabupaten Sampang Jawa Timur, Jum’at (18/04/2025) malam.

Pengungkapan Narkotika yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sampang Iptu Hery Indratulloh itu berhasil menyita 938,73 gram sabu dari tersangka inisial A.

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM saat konferensi pers mengatakan bahwa sabu hampir 1 kilogram tersebut sudah dibungkus dalam 9 buah plastik bening.

“Kita temukan 9 plastik bening berisi Sabu yang siap edar,"ujar AKBP Hartono, Rabu (23/4).


9 buah plastik bening Narkotika golongan 1 jenis sabu dengan rincian ± 103,10 gram, ± 103,14 gram, ± 103,81 gram, ± 104,70 gram, ± 104,70 gram ± 104,79 gram, ± 104,80 gram, ± 104,81 gram, ± 104,88 gram dengan total total 938,73 gram.


AKBP Hartono juga menyampaikan Satresnarkoba Polres Sampang selain menyita sabu juga mengamankan sepeda motor merk Honda Vario yang digunakan tersangka inisial A mengantarkan barang haram tersebut kepada seseorang yang identitasnya sudah diketahui petugas.


AKBP Hartono mengatakan pengungkapan Narkotika golongan 1 jenis sabu bermula ketika anggota Satresnarkoba Polres Sampang mendapat informasi adanya peredaran Narkoba diwilayah Kecamatan Ketapang.


"Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Kasat Narkoba beserta anggotanya berhasil mengamankan tersangka,”AKBP Hartono.


Tersangka A beserta barang bukti sabu seberat 938,73 gram dan sepeda motor kini berada di Mapolres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.


Penyidik Satresnarkoba Polres Sampang menjerat tersangka A warga Kecamatan Ketapang dengan Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.


Ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Delapan Milyar rupiah. (Riz).


Pewarta: Rizki
Penulis: Rizki
Reporter: Biro Mojokerto
Editor: Zahrudin-Haris
|JTN RILIS UP BIRO MOJOKERTO|
@Redaksi Jawatimurnews.com


@Redaksi JAWATIMURNEWS
Editor : Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
Previous Post Next Post

Contact Form

SMP 1 Tanjunganom Dapat juara Harapan."Lomba Jurnalis SMP MIO Nganjuk 2025" | PTPP Rayakan Hardiknas 2025 dengan “Bekal PPintar”, Dukung Gizi Anak Sekolah di Daerah 2025 | KAI Daop 8 Surabaya Raih Penghargaan Stand Terbaik Dalam Ajang Malang City Expo 2025 | WSBP Terima Penghargaan pada The Best Corporate Emmision Reduction Transparency Awards 2025 | Coming Soon ! CitraSun Garden Semarang akan luncurkan New Show Unit Tipe Anordhite! | 5 Alasan Proses Approval Harus Dibuat Otomatis | Optimalisasi Konsumsi Listrik: Cara Cerdas Menghemat Energi dan Biaya! | KA Makassar–Parepare Pecah Rekor Angkut 34.291 Pelanggan, Tertinggi Sepanjang 2025 | Reksa Dana Pasar Uang BRI-MI, Pilihan Investasi Optimal di Tengah Ketidakpastian Global | Pajak UMKM Tetap 0,5%, Sribu Ingatkan UMKM Pentingnya Digitalisasi | mas tamvan