Status kepemilikan tanah dengan pinjam nama (Nominee) menurut Hukum Agraria di Indonesia

Dilihat 0 kali



JAWATIMURNEWS.COM | Kamis  (3/4/2024) -  LITERASI HUKUM,-


PENCERAHAN HUKUM

Pinjam Nama (Nominee Arrangement) memang banyak ditemukan di Indonesia. Biasanya orang asing membeli tanah lalu sertifikat tanah diatas namakan kepada orang Indonesia.

Hal itu dikarenakan UU Pokok Agraria kita melarang orang asing memiliki tanah di Indonesia. 


Hal ini sejalan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung No.1025 K/Sip/1980 yang menyatakan bahwa : 


*Orang asing menurut UUPA tidak dapat mempunyai hak milik atas tanah*


Bagaimana jika terjadj pinjam nama dalam jual-beli tanah, siapakah yang dianggap sebagai pemiliknya? 


Bila terjadi pinjam nama, maka secara hukum yang dianggap sebagai pemilik tanah itu adalah nama yang tercantum dalam sertifikat.


Hal itu diatur dalam *Surat Edaran Mahkamah Agung No. 10 Tahun 2020, Poin B Rumusan Hukum Kamar Perdata angka 4* yang menyatakan bahwa: 


*Pemilik sebidang tanah adalah pihak yang namanya tercantum dalam sertifikat, meskipun tanah tersebut dibeli menggunakan uang/harta/aset milik WNA/pihak lain.*


Jakarta, 22 Maret 2024


https://tsplawfirm.com


@Redaksi Jawatimurnews.com

@Redaksi Jawatimurnews

Sumber : JTN Media Network

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

:) :)) ;(( :-) =)) ;( ;-( :d :-d @-) :p :o :>) (o) [-( :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ $-) (b) (f) x-) (k) (h) (c) cheer
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.
Previous Post Next Post

Contact Form

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang | Mahasiswa Fashion Program BINUS UNIVERSITY Lakukan Immersion Trip ke Pekalongan: Mendalami Budaya, Menghidupkan Warisan dalam Karya | Kuliner Favorit Keluarga: Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya | Bukan Sekadar Agensi, Longetiv.id Hadir Sebagai Mitra Tumbuh Digital Bisnis Lokal | Aksi Perusakan Dan Penutupan Akses Jalan Tambang Pasir Kejayan Diduga Ulah Provokasi Oknum Suruhan | Libur Panjang Peringati Jumat Agung dan Paskah, KAI Daop 8 Surabaya Operasikan KA Tambahan | Akun IG Sepi Terus? Coba Audit 5 Menit Ini Biar Ga Posting Sia-Sia! | Ada Blind Box Festival di Grand Galaxy Park Bekasi | KAI Group Berhasil Melayani 29.170.705 Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025 | Kas Bersih WSBP Positif, Penerimaan Pelanggan Tumbuh 19,62% Sepanjang Tahun 2024 | mas tamvan(x)