MALANG_JAWA TIMUR
jawatimurnews.com - Polsek Gondanglegi Polres Malang Jajaran menerapkan layanan aplikasi Peduli lindungi dalam rangka menekan sekaligus memutus rantai Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) khususnya dilingkungan Mapolsek Gondanglegi.
Kapolsek Gondanglegi Kompol Pujiyono, Selasa 9 November 2021 mengatakan, layanan aplikasi peduli lindungi yang dimaksud berupa skrining bagi masyarakat yang hendak mengakses pusat pelayanan dilingkungan Polsek Gondanglegi.
"Tujuan diterapkan aplikasi ini, sebagai upaya mengantisipasi dan menekan penyebaran covid-19 di lingkungan Polsek Gondanglegi. Dan juga merupakan bentuk nyata kepedulian Polri untuk menjaga kesehatan serta keselamatan masyarakat," Terang Kapolsek
Lebih lanjut ia menegaskan, jika langka tersebut merupakan juga bagian dari kebijakan pemerintah dalam menyikapi kebiasaan baru yang wajib diterapkan di tempat - tempat umum juga instansi pelayanan publik.
"Aplikasi ini berlaku untuk semua orang yang masuk ke area Polsek Gondanglegi, termasuk anggota kepolisian," Lanjut Kompol Pujiyono
Menurutnya setiap orang termasuk juga Anggota Polri, yang masuk ke Polsek Gondanglegi, diwajibkan men-scan Quick Response Code (QRC) aplikasi peduli lindungi yang tersedia. dan ditempatkan di pintu masuk ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Gondanglegi.
Kapolsek juga menghimbau agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dan sekaligus berharap agar pandemi Covid-19 segera berakhir.
"Saya himbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Dan tentu harapannya semoga pandemi ini segera berlalu. Untuk itu sangat dibutuhkan peran serta masyarakat agar bersama memutus rantai pandemi ini," Pungkasnya Kompol Pujiyono. (Dwi )
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531