Dakel di Alokasikan 2022, Komisi A DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai: Akan Ada Audit

Dilihat 0 kali


SURABAYA_JAWA TIMUR

jawatimurnews.com - Dana Kelurahan (Dakel) diperbolehkan untuk usulan RT/RW kelurahan masing-masing yang dimasukkan melalui Musrenbang (musyawarah rencana pembangunan)

Sementara itu, Bahtiyar Rifai, S.H., Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya menjelaskan, terkait usulan dakel tersebut sifatnya untuk kepentingan, maupun kelompok masyarakat. Usulan alokasi dakel ini, seperti pada pengajuan pembangunan paving, gorong-gorong, sarana prasarana (sarpras), sound system, dan terop.

Sedangkan bagi kelompok masyarakat, dakel juga bisa diperuntukkan pada seragam pengajian, dan pelatihan menjahit," katanya, Rabu (8/12).

Diungkapkannya, aturannya ini sudah ada semua. Karena, dakel sudah ada sejak tahun 2019, lalu. Tetapi, pada tahun 2020, kemarin tidak berjalan efektif, dikarenakan saat masa pandemi berdampak pendapatan Kota Surabaya menurun.

"Jadinya, ini refocusing (realokasi anggaran) pada dakel di tahun 2022 mendatang," tutur Wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) Surabaya IV ini.

Untuk dakel, sambung Legislator dari Fraksi Gerindra bahwa, itu 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang total keseluruhan hampir Rp. 500 miliar diberikan pada masing-masing kelurahan.

"Masing-masing kelurahan ini sesuai luas wilayah jumlah penduduk, dan jumlah RT/RW setempat. Maka, tiap wilayah berbeda dengan kebutuhan dan urgentitas di lapangan," ujar Bahtiyar.

Kalau per kelurahan dibuat rata-rata, disampaikan kembali, misalkan Rp. 500 miliar, dibagi 154 kelurahan, sehingga total yang didapatkan. Tapi, tidak merata.

Jadi, ada beberapa wilayah (Surabaya) sudah bisa mandiri terpenuhi pembangunan. Dengan usulan itu diakomodir dari dakel," beber dia.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra juga

 mengatakan, ini program Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang usulannya dari masyarakat. Kemudian, telah menyesuaikan di kecamatan sebagai pengguna anggaran. Tapi, yang mengerjakan kelurahan.

Dakel ini murni diperuntukkan pada pembangunan, dan pengembangan potensi masyarakat melalui pelatihan," sebut Bahtiyar.

Bahtiyar menyampaikan, kalau dakel semua sudah tersalurkan kemudian terdapat sisa dari dakel tersebut, harus dikembalikan kepada Pemkot Surabaya sesuai SPJ (Surat Pertanggungjawaban).

"Tetap dikembalikan, dan akan ada pemeriksaan, ataupun audit nanti. 


(ynt)

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss

@Redaksi Jawatimurnews

Sumber : JTN Media Network

 THE GREEN NEWS JTN
Previous Post Next Post

Contact Form

Kedubes India Perkuat Kemitraan Strategis dalam Teknologi Pertahanan Pada Forum Temu Bisnis Pertahanan Berbasis Riset dan Inovasi di Indonesia | ASRI dan Carla Skin Clinic Berkolaborasi untuk Hutan Lebih Sehat di Hari Bumi | Handara Golf & Resort Bali Perkuat Komitmen Terhadap Sustainability di Bulan Bumi Ini | Bhabinkamtibmas Polsek Prambon Tinjau Langsung Lahan Pangan Bergizi di Desa Wonoplintahan | PIK Avenue Rayakan Easter dengan Ceria Lewat Kikio Easter: Bloom dan Hop | Indonesia Luncurkan Indonesian Society of Regenerative Medicine | MLV Teknologi Memperkenalkan AV System Integration untuk Meningkatkan Kolaborasi Korporat | PTPP Melunasi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Lebih Cepat dari Tanggal Jatuh Tempo | Hisense Luncurkan Laser Berteknologi Canggih Smart Mini Projector C2 Ultra, Hadirkan Bioskop Maksimal di Setiap Suasana | Lebih Banyak Pilihan! Daftar Aset Kripto Resmi di Indonesia Tembus 1.444 Token | mas tamvan