Pastikan Stok BBM Aman, Polres Bojonegoro Pantau SPBU Perbatasan Jatim – Jateng |
BOJONEGORO-JAWA TIMUR
JAWATIMURNEWS.COM | Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru) kali ini dipastikan aktivitas masyarakat akan meningkat, dibanding tahun-tahun sebelumnya saat kasus Covid-19 masih tinggi.
Melihat itu penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dipastikan akan ikut meningkat.
Untuk itu, Polres Bojonegoro bersama petugas gabungan dari TNI-Polri dan Pemerintah Daerah melaksanakan patroli dan cek stok BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) di wilayah Kecamatan Padangan perbatasan dengan Provinsi Jawa Timur(Jatim) – Jawa Tengah (Jateng), Senin(26/12/2022).
Kapolres Bojonegoro Polda Jatim, AKBP Muhammad, SH, SIK, M.Si melalui Kabag Ops, Kompol Yusis Budi Krismanto mengatakan kegiatan patroli sekaligus melaksanakan pengecekan stok BBM yang berada di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
“Kegiatan patroli sekaligus pengecekan stok BBM untuk memastikan ketersediaan BBM selama libur Nataru di wilayah hukum Polres Bojonegoro masih aman atau terkendali,” ucap Kabag Ops, Kompol Yusis kepada awak media ini.
Lanjutnya, Polsek jajaran untuk koordinasi dan kerja sama dengan pengurus SPBU sebagai bentuk antisipasi kelangkaan dan mengkomunikasikan apabila memiliki kendala.
“Komunikasi dan koordinasi itu sangat penting dan kami mengimbau agar jangan sampai ada beberapa SPBU dalam waktu yang bersamaan melakukan pengisian BBM yang akan menimbulkan antrian sehingga akan dianggap telah terjadi kelangkaan, jadi hal-hal seperti ini perlu untuk diantisipasi” ucapnya.
Pihaknya siap menerjunkan personel Polri guna membantu kelancaran apabila terjadi penumpukan atau kepadatan arus lalu lintas di setiap lokasi SPBU di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
“Polres Bojonegoro siap menempatkan personel apabila terjadi kepadatan atau antrian kendaraan bermotor di SPBU-SPBU untuk membantu kelancaran arus lalu lintas,” pungkas Kompol Yusis.
Sumber_Jtn Media Network
( Red/Hms)
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531