Baru Pertama Kali Terjadi,Bupati Sampang Lantik 335 Pejabat di Lapangan Terbuka |
SAMPANG- JAWA TIMUR
JAWATIMURNEWS.COM | Bupati Sampang H. Slamet Junaidi melantik 335 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang di Alun Alun Trunojoyo, Kamis (5/1/2023).
Pelantikan unik dan baru pertama kali terjadi di kabupaten Sampang digelar di lapangan terbuka tepatnya di Alun Alun Trunojoyo yang baru di resmikan.
Turut hadir juga menyaksikan prosesi pelantikan Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat dan Sekdakab Sampang H. Yuliadi Setiyawan.
Kepala BKPSDM Sampang Arif Lukman Hidayat mengungkapkan bahwa ada sebanyak 335 pejabat yang dilantik kali ini dengan rincian 22 Jabatan Tinggi Pratama, 133 Pejabat Administrasi dan 180 Pejabat Pengawas.
Pihaknya menjelaskan bahwa pelantikan tersebut untuk menyesuaikan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru dan mengisi sejumlah posisi yang kosong.
“ Ada regrouping OPD seperti halnya beberapa bidang di DPRKP bergabung dengan DLH dan DPUPR, kemudian pembentuk OPD baru yaitu Damkar dan Dinas Ketenagakerjaan dengan tujuan efisiensi anggaran,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan bahwa sesuai SOTK baru diwajibkan untuk dilakukan Pelantikan kepada Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas.
SOTK tersebut menurutnya memiiki peranan penting dalam sebuah lembaga atau pemerintahan untuk menjelaskan tugas seseorang berdasarkan posisi atau perannya.
” Pejabat yang baru saja dilantik, pihaknya berpesan untuk senantiasa mempelajari tugas fungsi masing-masing, meningkatkan profesionalisme dalam bekerja serta berkontribusi secara maksimal pada instansi masing-masing,”
Pihaknya juga berpesan kepada Pejabat yang dilantik untuk terus berkontribusi positif bagi percepatan peningkatan kinerja perangkat daerah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan masyarakat terlaksana lebih baik," tandasnya
Sumber-Jtn Media Network
.(Zahrudin)
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531