Ngawi,_Jawatimurnews.com
Pembangunan jalan paving perumahan Grudo Asri di desa Grudo yang di duga mengunakan dana BHP - BHR tahun 2021 sudah tahap pemanggilan oleh pihak APH, Rabu 29/03/2023
Hasil konfrimasi ke kejaksaan lewat
Kasi Intel afiful barir mengatakan "sementara masih saya buatkan surat ke inspektorat untuk dilakukan pengawasan ataupun audit terkait pelaksanaan serta dilakukan kebenaran dari administrasinya, Karena sesuai MOU kita dengan kemendagri bahwa terkait penanganan ADD DD itu dibutamakan dulu administrasi serta pelaporanya APIP.
Beliau mengatakan bahwa kasus tersebut dilimpahkan ke inspitorat kabupaten Ngawi agar diproses terlebih dahulu untuk menggali pelaporan yang sudah masuk ke kejaksaan ..
Dan itupun dibenarkan oleh pihak inspektorat kabupaten Ngawi bahwa kasus desa Grudo tentang paving jalan perumahan Grudo Asri sudah ditangani atas limpahan perkara dari kejaksaan kabupaten Ngawi.
Kepala inspitorat Yuli Kusprasetyo Kabupaten Ngawi mengatakan kepada awak media bahwa kasus dugaan dana di desa Grudo masih berjalan "jadi ini msh on progress Mas, kita sdh panggil semua anggota BPD, kaur keu & kaur perencanaan desa, serta kemarin kita panggil Sekdes dan dalam minggu ini Kades jg akan kita panggil "
Dalam Minggu - Minggu ini kepala desa Grudo berinisial Mr. X juga akan kita panggil untuk dimintai keterangan tentang jalan paving perumahan Grudo Asri yang telah di laporkan oleh Ormas GMPI.
Muji Hartono di temui dikantor perwakilan Ormas GMPI Jawa timur mengatakan "bahwa akan tetep mengawal kasus di desa Grudo sampai ada titik terang hingga tidak terkesan jalan di tempat karena diduga itu sudah ada pelanggaran, ungkap nya.
Sumber : Jtn Media Network
Pewarta : Hrs
Editor : Yazid453
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531