Pasuruan,_Jawatimurnews.com
Camat Kejayan (Wijaya) Kabupaten Pasuruan di duga alergi kepada wartawan, terbukti saat hendak di temui wartawan ia enggan menemui padahal wartawan itu bertujuan untuk konfirmasi terkait adanya seorang kakek lansia di wilayah nya yang beberapa waktu lalu mereka temui di kediaman si kakek tersebut.
Menanggapi hal ini, sebagai seorang Kepala pemerintah diKecamatan seharusnya memiliki tanggung jawab tinggi, bisa mengayomi, dan senantiansa bersikap simpati bukan antipati terhadap Wartawan, sebab profesi tersebut juga mempunyai hak berkomunikasi, serta menggalih sebuah informasi, sekaligus kontrol sosial seperti yang tercantum didalam undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia nomor 14 tahun 2008 terkait keterbukaan informasi publik.
Diketahui bahwa, camat Kejayan yang diduga alergi serta tidak mau menemui dua (2) Wartawan tersebut bernama Wijaya, pada saat didatangi dikantor Kecamatan, tepatnya berada di Jalan Raya Kejayan no.70, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan pada hari, Rabu (04/04/2023).
Pasalnya, dua (2) orang Wartawan dari media online yang datang ke Kantor Kecamatan Kejayan tersebut bertujuan untuk mengkonfirmasi terkait dengan adanya Lansia yang hidup sebatangkara, dengan keadaan memprihatinkan di wilayah kecamatan Kejayan, kabupaten Pasuruan, tetapi camat Wijaya enggan menemui dengan alasan Capek.
Selanjutnya, Yahya salah satu wartawan dari media online yang ikut datang ke Kantor Kecamatan Kejayan, merasa dilecehkan dan dipandang sebelah mata dengan perilaku atau sikap camat beserta stafnya itu.
"Akibat dari prilaku camat Kejayan yang kurang terpuji dan sikap dari salah satu stafnya yang menyampaikan sebuah informasi dengan nada layaknya mengusir, saya merasa dilecehkan dan dipandang sebelah mata," tegas Yahya
Tidak hanya cukup itu, dengan adanya kejadian ini Yahya berharap kepada Bupati Pasuruan supaya bisa lebih tegas dalam memberikan tindakan kepada perangkat kerja yang semena-mena, terutama berkaitan dengan keterbuakaan informasi publik (KIP).
"Saya berharap kepada kepala daerah (Bupati) lebih tegas memberikan himbauan atau peringatan kepada perangkat kerja yang seenaknya sendiri dan terutama yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik," jelas Yahya
Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sangat penting bagi masyarakat agar dapat mengontrol setiap langkah, serta kebijakan yang diambil oleh Badan Publik terutama pada pemerintah. Pelenggaraan kekuasan dalam suatu negara Demokratis harus bisa dipertanggung jawabkan kembali kepada masyarakat.
Sumber : Jtn Media Network
Pewarta : team
Editor : Yazid453
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531