BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

LSM GERAH : KPK Wajib Audit Sekretaris DPRK Aceh Utara

Dilihat 0 kali


 JAWATIMURNEWS,COM |
LINTAS NUSANTARASekarang terungkap biaya perjalanan dinas berdasarkan surat Pertanggungjawaban DPRK Aceh Utara layak diusut tuntas sampai keakar-akarnya.

Timbul pertanyaan siapa dalang dibalik dugaan MarkUp biaya perjalanan dinas ini terkesan diamini dan dibiarkan merajalela menggerogoti uang rakyat.

Dan disinyalir dilakukan oknum sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) Aceh Utara.

 

Dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) terkesan janggal dan diamini serta dibiarkan oleh lembaga wakil rakyat dan Aparat Penegak Hukum (APH). Rabu (12/7/2023).

 

Seperti yang disampaikan nara sumber yang dapat dipercaya

“Bahwa laporan (SPJ) yang dibuat dan disampaikan oknum sekretariat DPRK Aceh Utara diduga kuat terjadi MarkUp biaya perjalanan dinas, tidak sesuai fakta.”Katanya kepada JTN

 

Lebih jauh disampaikan dugaan MarkUp ini diduga sejak tahun 2020-2023, tertutup rapi. Untuk mengungkap kebenaran tersebut langsung dilakukan penelusuran, jika tidak dilaksanakan hal ini akan menimbulkan preseden, sebab dana yang dipergunakan berasal dari uang rakyat gunakan sesuai keperluan. Tandasnya.

 

Ada dugaan tidak pernah pergi ke Langkat dan Medan, kenyataannya ada laporannya.

Kalau ditanya persoalan ini “dibiarkan “penegak hukum, bagaimana Aceh Utara ke depan?. Hukum dibuat untuk dipatuhi, bukan dilanggar. Sebab muncul kesan Hukum dipermainkan oleh oknum yang berkepentingan para oknum. Disinggung soal siap para penegak hukum.”Maka APH harus tegas dan berani” Jangan ada istilah tebang pilih dalam penegakkan hukum. “Tumpul ke atas tajam ke bawah.” Cetusnya dengan lantang.

 

Saat ditemui Teuku Safwansyah selaku sekretariat DPRK Aceh Utara.”Enggan menanggapi muncul terkesan “Ditutup-tutupi”.

 

Beberapa kali wakil DPRK Aceh Utara ini di hubungi melalui WhatsApp.”Tidak direspon atau diangkat malah dimatikan.Selasa, (4/7/2023).

 

Perlu diketahui di laporan SPJ biaya perjalanan dinas naik cukup fantasi diantaranya : biaya perjalanan dinas untuk konsolidasi dan konsultasi ke DPRD Kota Medan dan DPRD Provinsi Sumatra Utara selama 4 hari sebesar Rp 6.323.200.(16/5/2023).

Biaya perjalanan staf sekretariat DPRK Aceh Utara ke DPRD Kota Medan dan DPRD Provinsi Sumatra Utara selama 4 hari sebesar Rp 13.082.400.

Perjalanan dinas staf sekretariat DPRK Aceh Utara ke DPRD Kota Binjai dan DPRD Provinsi Sumatra Utara selama 4 hari sebesar Rp 17.434.000. Perjalanan dinas pejabat dan sekretariat DPRK Aceh Utara ke DPR Kota Langsa dan DPRD Kabupaten Langkat selama 4 hari sebesar Rp 15.433.600. Perjalanan dinas sekretariat DPRK Aceh Utara dalam rangka konsultasi dan koordinasi ke DPRK Bener Meriah dan DPRK Aceh Tengah selama 4 hari sebesar Rp 10.602.000. Pembayaran biaya perjalanan untuk 18 orang diantaranya anggota DPRK, Kabag, staf, Pendamping, Pamtup ketua, Adc ketua, Supir ketua dan Supir Wk ketua, serta Adc Wk ketua sebesar Rp 114.982.000.

 

Saat dihubungi via ponsel ketua Arafat Ali S.E. mengatakan saya akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi adanya dugaan manipulasi biaya perjalanan dinas. Maka saya akan tindak tegas sebab sumber dana tersebut berasal dari uang rakyat, dan berpertanggungjawab.

 

Menurutnya jangan digunakan semuanya, harus sesuai kebutuhan. “Saya meminta semua pihak bersabar atas praduga tersebut, saya berkometmen segera menindaklanjuti persoalan ini dengan transparan dan fair, upaya ini sebagai sikap untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada kami wakil rakyat, disisi lain jangan sampai hal ini menganggu kenyamanan dalam menjalan bertugas.”Jelasnya.

 

Saat dikonfirmasi ulang Teuku Safwansyah selaku sekretariat DPRK Aceh Utara mengatakan semua sudah sesuai prosedur, terangnya terkesan menutupi. Senin (11/7/2023).

 

Dugaan MarkUp yang di lakukan oknum yang ada di gedung wakil rakyat ini. Langsung direspon Jim Ketua LSM Generasi Rakyat Hebat ( LSM GERAH) angkat suara”Sangat disayangkan hal itu diduga dilakukan oknum yang ada di gedung terhormat itu.

 

Menurut pendapat saya.”Apapun alasannya perbuatan yang melawan hukum wajib diproses sesuai hukum yang berlaku, apalagi dana yang bersumber dari rakyat harus dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku.”Beber bang Jim panggilan akrabnya.

 

“Namun seiring dengan itu ada keganjilan dalam dugaan MarkUp ini adalah tidak adanya respon positif dari DPRK Aceh Utara, Ada Apa dibalik Diam mereka” Ulasnya dengan nada tanya.

 

“LSM GERAH akan mengambil sikap tegas yaitu melayangkan surat resmi Aparat Penegak Hukum segara turun tangan untuk crosscek, dan wajib KPK audit sekretaris DPRK Aceh Utara sebab sumber dana dan pembiayaan yang dipergunakan diantaranya biaya perjalanan dinas.

 

Dugaan MarkUp tidak bisa dibiarkan, artinya rakyat dituntut taat dan patuh membayar pajak, namun pengguna dana tersebut di diduga menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi atau golongan. Ingatkah sumpah yang disampaikan di depan publik, ujar bang Jim mengingatkan kembali sebelum menduduki satu posisi.

 

 

Pewarta : Adam/Tim

Sumber_Jtn Media Network
Editor : ABRAHAM

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form