![]() |
Saat berlangsungnya Rapat Paripurna di Gedung Aula DPRD Sampang |
SAMPANG_ JAWA TIMUR
JAWATIMURNEWS.COM | Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Penyampai Bupati Sampang tersebut di sampaikan pada Rapat Paripurna yang bertempat di Aula DPRD Sampang, Senin (4/9/2023).
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut diantaranya Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Forkopimda Sampang, Ketua dan Wakil Ketua serta anggota DPRD Kabupaten Sampang, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sampang, Staf Ahli, Asisten, Kepala Badan, Dinas, Kepala Bagian dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Pimpinan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Fadol menyampaikan agenda hari ini merupakan rapat lanjutan yang sebelumnya dilaksanakan di tingkat Badan Anggaran (Banggar). Rapat ini merupakan rapat paripurna sebagai bentuk persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sampang bersama dengan DPRD Kabupaten Sampang.
Disisi lain, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan, Badan Anggaran Legislatif dan anggota DPRD karena telah menyumbangkan pemikiran secara berkesinambungan dalam membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 sehingga dapat selesai dan disepakati bersama.
Bupati juga menerima masukan yang diberikan sebagai evaluasi kinerja untuk meningkatkan kebermanfaatan bagi kesejahteraan masyarakat.
“ Himbauan, pendapat serta koreksi yang disampaikan Badan Anggaran Legislatif akan kami perhatikan sebagai masukan untuk saling mengingatkan dalam rangka menyempurnakan dan memperbaiki kinerja guna mewujudkan harapan dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Sampang, “ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati bersama akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2023.
“ Rancangan Perubahan APBD akan segera kami sampaikan kepada DPRD Sampang paling lambat minggu ke-2 bulan September 2023,” tegasnya.
Sumber : Jtn Media Network
Pewarta : Zahrudin
Editor. : Yazid453
Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531