Dilihat 0 kali
NGAWI_ JAWA_TIMUR
JAWATIMURNEWS.COM | Siklus pengelolaan keuangan desa meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa. Perencanaan pembangunan desa dituangkan dalam RPJM-Desa dan RKP-Desa, sedangkan rencana keuangan tahunan pemerintah desa dituangkan dalam APBDesa. Dalam siklus tersebut, mencakup pelaksanaan dari wewenang dan tanggung jawab yang dimiliki oleh desa. Sehingga dalam praktiknya, aparatur pemerintah desa dituntut untuk dapat memahami dan mengelola keuangan desa dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Namun karena keterbatasan kualitas SDM yang dimiliki oleh pemerintah desa, maka APIP selaku pengemban fungsi pembinaan harus mampu memberikan konsultansi, misalnya dalam bentuk asistensi dan bimbingan teknis, agar keuangan desa dapat dikelola dengan baik, transparan, dan akuntabel.Sebagai mana di amanat pasal 7 undang-undang No.23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah yang menyebutkan bahwa pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Urusan Pemerintahan oleh daerah, dan pasal 2016 Undang- undang No.23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah yang menyebutkan Pemerintah Daerah mempunyai tugas membantu kepala daerah,membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintah.
Peraturan Pemerintah No.72 tahun 2019 atas perubahan No.18 tahun 2016 tentang perangkat daerah yang mengamanatkan adanya penguatan peran dan kapasitas Inspektorat daerah agar lebih independen dan obyektif dalam rangka mewujudkan pemerintah yang bersih dari kolusi, korupsi,kolusi dan nepotisme.
Kementrian dalam negri mengadakan pelatihan pengawasan keuangan desa tahun 2023 bagi Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) se- Jawa Timur yang di selenggarakan pada tanggal 2-6 Oktober 2023 di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya.
Dalam acara tersebut Ispitorat Kabupaten Ngawi mengirim 7(tujuh) personil guna mengikuti materi pelatihan.Pelatihan ini dirancang untuk membekali Auditor APIP sehingga memiliki pengetahuan terkait pengelola.
Materi yang dibahas dalam diklat pelatihan tersebut meliputi:
Desa dan Keuangan Desa
Perencanaan Pembangunan Desa
Penganggaran Keuangan Desa
Pelaksanaan Keuangan Desa
Penatausahaan Keuangan Desa
Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
Pengawasan Keuangan Desa
"Maka dari itu diperlukan pengawasan yang berbasis komputer agar dapat memanfaatkan data base siskeudes,sehingga manfaat aplikasi siskeudes bisa membantu editor memproses data dalam jumlah besar dan tepat juga mengurangi kelasahan Human Error dalam mengaudit data " ungkap Yuli Kusprasetyo.
Pewarta : Muji
Editor : Wendy
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531
Tags
ngawi