JAWATIMURNEWS.COM | Kamis (29/2/2024)
SIDOARJO_JAWA TIMUR,- Aksi damai, Rabu (28/2/24), puluhan aktivis anti korupsi Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur turun gunung. Mereka mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyikat habis para koruptor, terutama terkait pemotongan dana insentif di Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
“Usut tuntas, kita dukung KPK. Tegakkan supremasi hukum, tangkap dan adili koruptor di Sidoarjo,” demikian salah seorang aktivis berteriak dari belakang spanduk, terlihat JTN MEDIA NETWORK
Tema aksi ini, memang, sekitar itu. Mereka menyebutnya sebagai aksi damai jilid 2. Sebelumnya, belasan wartawan juga menggelar aksi serupa, demo mendesak KPK untuk menuntaskan penyidikan pemotongan insentif pajak ASN di Badan Pelaksana Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo 2023 senilai 2,7 miliar tersebut.
Sama! Saat itu, elemen pers yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu Anti Korupsi (GMSBAK) itu menggelar aksinya di depan Monumen Jayandaru, Jumat (02/02). Kali ini, jumlah mereka terus bertambah.
“Karena korupsi itu tidak pernah dilakukan sendiri. Kalau tersangkanya tunggal, itu namanya manipulasi. Korupsi itu berjamaah. Tidak mungkin seorang staf berani bertindak tanpa ada perintah atasan. Demo ini akan terus kami gelar sampai maling-maling tertangkap,” demikian seorang peserta saat orasi dengan lantang
Penyidik KPK sendiri telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dan menahannya. Keduanya adalah Siska Wati (SW), menyusul kemudian Ari Suryono (AS), Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo. Kini keduanya ditahan di Rutan KPK. Meski demikian, rupanya KPK tidak bakal berhenti hanya pada 2 tersangka tersebut.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan yang juga Plt Juru bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri menegaskan, hingga saat ini KPK masih melakukan pemeriksaaan dan analisis terhadap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. “Mereka harus mempertanggungjawabkan pemotongan dana insentif ASN tersebut,” jelas Ali, Senin (26/02) kemarin.
Menurut Ali, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, uang tersebut juga diduga diterima oleh sejumlah pejabat di Pemkab Sidoarjo. “Pemeriksaan itu tidak berhenti dan (terus) mencari pihak lain dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” katanya.
Ali mengungkapkan, kasus dana insentif ASN di Pemkab Sidoarjo terjadi sejak beberapa tahun lalu. Pada tahun 2023 saja, pemotongan dana insentif ASN itu kurang lebih sebesar Rp2,7 miliar. “Kami memiliki data ada sekitar Rp8 miliar lebih yang dinikmati oleh oknum pejabat Pemkab Sidoarjo,” tegasnya.
Lebih gamblang adalah pernyataan M Sholeh, pengacara yang terkenal dengan jargonnya ‘No Viral No Justice’. “Ari Suryono sudah menjadi tahanan KPK. Ini kabar gembira. Cuma gembiranya masih sampai separo. Gembira seutuhnya, jika pihak-pihak lain juga dilakukan penahanan. Harus ditangkap oleh teman-teman KPK,” tegasnya dalam video pendek Cak Sholeh.
Siapa mereka? “Menurut saya sebagaimana keterangan dari teman-teman KPK, bahwa, uang pungli dari teman-teman ASN pengumpul pajak, itu juga diperuntukkan kepada Bupati Sidoarjo. Dan bupati sudah diperiksa sebagai saksi. Tetapi, tentu, tidak boleh berhenti di situ,” tegasnya.
Mengapa? “Karena awal terjadi OTT (operasi tangkap tangan), bupati tidak ada di tempat. Setelah itu bupati deklarasi dukungan kepada 02, kita semua berspekulasi, jangan-jangan bupati cari aman, membela Prabowo supaya lepas dari jeratan KPK,” urainya.
Tapi? “Saya tidak percaya! Mau ikut 01, 02, 03, 04, 05 kalau memang bupati menerima uang itu juga harus ditetapkan menjadi tersangka. Juga siapa-siapa yang membawa uang, yang ikut mengumpulkan, apakah itu bendahara BPPD atau siapa pun yang terlibat, menurut saya, KPK juga harus tegas,” jelas Cak Sholeh. Kita tunggu!. (Red)
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531