BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Kejahatan Menurun di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota Sepanjang 2024 Kata Kapolres Berkat Dedikasi Anggota dan Peran Serta Masyarakat

Dilihat 0 kali







PASURUAN,JAWATIMURNEWS.COM - Kejahatan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota menunjukkan penurunan yang signifikan sepanjang tahun 2024. Dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., didampingi oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mengungkapkan bahwa jumlah laporan kejahatan mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Jumat (20/12/2024)

Berdasarkan data yang dirilis, pada tahun 2023 tercatat sebanyak 622 laporan kasus kejahatan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 515 kasus atau 82,8 %. Sementara itu, di tahun 2024, jumlah laporan kejahatan menurun menjadi 350 kasus, dengan 343 kasus di antaranya berhasil diselesaikan atau mencapai tingkat penyelesaian 98 %. Penurunan ini mencakup 272 laporan kasus dibandingkan tahun sebelumnya, disertai peningkatan penyelesaian sebesar 15,8 %.







Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, juga menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh anggota Polres Pasuruan Kota, khususnya jajaran Satreskrim. 

“Ini adalah bukti nyata dari komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami terus meningkatkan kinerja, baik dalam pencegahan maupun penanganan kasus kejahatan,” ujar Kapolres.

Berikut detail penanganan kasus diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, S.H., M.H., bahwa penyelesaian kasus di tahun 2024 meliputi berbagai jenis tindak pidana, di antaranya: • Pencurian dengan pemberatan (curat): 84 kasus. Penipuan: 51 kasus. Penggelapan: 10 kasus. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT): 16 kasus. Penganiayaan: 37 kasus. Kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak: 12 kasus. Pencurian dengan kekerasan (curas): 9 kasus. Perjudian: 19 kasus dan Pencurian biasa: 18 kasus.

Selain itu, Satreskrim juga mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dengan mengungkap berbagai tindak pidana yang menjadi perhatian nasional, seperti: Judi konvensional: 1 kasus. Judi online: 11 kasus. Tindak pidana perlindungan perempuan dan anak: 5 kasus. Penyalahgunaan pupuk subsidi: 1 kasus dan Tindak pidana korupsi: 1 kasus.

Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dedikasi para anggota yang bekerja tanpa kenal lelah serta sinergi antara Polres Pasuruan Kota, masyarakat, dan stakeholder terkait. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan tindakan mencurigakan yang membantu kepolisian dalam pencegahan dan pengungkapan kasus.


"Kami berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan kerja sama yang solid, kita dapat menciptakan wilayah hukum Polres Pasuruan Kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” ujar Kapolres.

Pada kesempatannya, Kapolres Pasuruan Kota bersama dengan Forkopimda melakukan penyerahan barang bukti curanmor yang ditemukan oleh jajaran Satreskrim kepada pemilik kendaraan.


"Terima kasih banyak kepada Kapolres Pasuruan Kota dan Bapak Plt Walikota Pasuruan, kinerja Polres Pasuruan Kota saya kira sangat luar biasa tidak banyak bicara tapi tetap sakti. Saya kira luar biasa sekali, saya sudah mendapatkan pelayanan yang sangat luar biasa kalau kata orang Jawa itu “gemati” (peduli dan perhatian). terima kasih Polres Pasuruan Kota tetap jaya semoga kedepannya tetap Sakti.” Pungkas Rini Trisandi Anggraeni.


Polres Pasuruan Kota optimis untuk terus menjaga keberhasilan positif ini di tahun mendatang. Peningkatan pengawasan, penegakan hukum yang tegas, serta penguatan sinergitas antara Polres Pasuruan Kota dan masyarakat akan menjadi fokus utama. Dengan demikian, wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dapat menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kejahatan.


Pewarta    :Sofi 

Editorial    :Aljabar





Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form